Purbalingga, 6 Desember 2025 — Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purbalingga sukses menyelenggarakan layanan pembuatan paspor bagi calon jemaah haji (CJH) tahap kedua untuk keberangkatan tahun 2026. Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama strategis dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cilacap.
Layanan terpadu ini dilaksanakan pada hari Sabtu, 6 Desember 2025, bertempat di Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purbalingga.
159 Orang Terlayani
Dalam pelaksanaan tahap kedua ini, sebanyak 159 calon jemaah haji diundang secara khusus untuk menyelesaikan proses pembuatan dokumen perjalanan mereka. Layanan di tempat ini bertujuan untuk mempermudah para jemaah.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purbalingga, Ibu Hj. Ani Mufarokhakh, S.Ag, menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan wujud komitmen instansi dalam memberikan pelayanan prima dan meminimalisir kendala administratif bagi para calon tamu Allah.
"Dengan adanya layanan kolektif dan terpusat di PLHUT ini, kami berharap seluruh calon jemaah haji dapat menyelesaikan kewajiban pembuatan paspor tanpa hambatan dan lebih nyaman. Ini adalah langkah awal persiapan menuju Tanah Suci," ujarnya.
Petugas dari Kantor Imigrasi Cilacap tampak melayani proses pengambilan data biometrik, wawancara, dan verifikasi dokumen dengan tertib dan profesional. Para jamaah tidak perlu menempuh perjalanan jauh ke luar kabupaten.
Pembuatan paspor calon jemaah haji adalah salah satu tahapan krusial dalam rangkaian persiapan haji. Setelah paspor selesai, tahapan selanjutnya adalah penyelesaian visa dan manasik haji. Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Purbalingga berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna memastikan seluruh rangkaian persiapan haji tahun 2026 berjalan lancar dan sesuai jadwal.
Penulis : Desi












